IKLAN HEADER

Photobucket

Sabtu, 24 November 2012

Palestina, tragedi kemanusiaan


Oleh: Lembaga Jurnalistik

Untukmu Palestina Tercinta
Kami adalah pejuangmu
Untukmu Al-Aqsa yang mulia
Kami kan terus bersamamu

Beberapa hari yang lalu dunia dikejutkan oleh adanya penyerangan kembali Israel ke Palestina. Israel berdalih bahwa serangan-serangan itu sebagai upaya pertahanan diri dari serangan roket Hamas. Namun pada kenyataannya, banyak warga sipil Palestina yang tak bersalah menjadi korban gempuran Israel. Serangan brutal ini mengakibatkan 140 korban meninggal dunia dan 950 orang luka-luka dan sebagian besar korbannya merupakan anak-anak.
Konflik Israel-Palestina bukan lagi menjadi masalah antara dua negara, seluruh dunia membuka mata atas peristiwa ini. Masalah ini juga merupakan masalah agama, konflik politik, ekonomi, nasionalisme, hukum, dan kemanusiaan. Indonesia sebagai salah satu negara yang mendukung penghormatan Hak Asasi Manusia wajib mengecam tindakan ini. Penyerangan Israel sudah melanggar HAM secara tidak wajar.

Perampasan tanah dan wilayah Palestina dilakukan dengan tujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah airnya sendiri.  Ini termasuk penjajahan atas hak rakyat Palestina. Bangsa Indonesia yang memegang prinsip kedaulatan rakyat semestinya sangat menentang penjajahan ini.  Penembakan warga sipil Palestina dan pemboman rumah-rumah di jalur Gaza adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan. Israel seharusnya meninggalkan wilayah Palestina karena wilayah tersebut merupakan warisan leluhur bangsa Palestina yang menjadi negara mereka.

Gencatan Senjata
Rabu/21 Nopember 2012, warga Palestina sudah bisa mulai merasakan secercah harapan di bumi Palestina. Biro informasi gerakan perlawanan Hamas mengumumkan kesepakatan gencatan senjata terkait agresi Zionis Israel di Gaza sejak pekan lalu. kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yaitu:
a.      Israel harus menghentikan semua agresinya ke Gaza baik dari darat, laut dan udara. Itu termasuk menghentikan aksi provokasi dan penembakan terhadap orang.
b.      Faksi-faksi perlawanan menghentikan semua aktivitas perlawanannya dari Gaza ke Israel. Itu termasuk penghentian tembakan roket dan serangan dari perbatasan.
c.       Membuka perlintasan dan memberikan kemudahan bagi orang dan barang yang masuk ke Gaza, tidak mengekang pergerakan warga atau mengincarnya di wilayah perbatasan dan melakukan semua ini selama 24 jam sejak masuknya kesepakatan gencatan senjata.
d.      Kedua pihak akan melakukan pembicaraan untuk menyepakati semua masalah jika tidak sesuai dengan kesepakatan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, walaupun Israel belum keluar dari Palestina, paling tidak warga Palestina sudah bisa merasa sedikit tenang karena tidak akan ada lagi bunyi dentuman bom yang terus menghantui mereka. Tidak akan ada lagi pertumpahan darah jika kedua belah pihak mematuhi perjanjian.

Kontribusi
Setelah adanya gencatan senjata, muncul pertanyaan dari berbagai pihak. Kontribusi apa lagi yang harus diberikan untuk bumi Palestina?
Warga Indonesia termasuk pihak yang mengecam kekejaman Israel. Upaya pendelegasian sebagai pihak yang ikut melakukan upaya diplomasi juga dilakukan oleh Indonesia. Lantas, setelah genjatan senjata bukan berarti masalah selesai dengan begitu saja. Bombardir Israel sudah memakan korban 1000 jiwa lebih. Banyak gedung dan rumah warga Palestina yang hancur. Kerugian yang dirasakan bukan hanya kerugian material. Kondisi psikologis bangsa Palestina yang selama bertahun-tahun dibayangi kekejaman Israel patut diperhitungkan. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang peduli akan kemanusiaan, sudah sepatutnya bangsa Indonesia memberikan kontribusi baik dana, obat-obatan, dan bantuan moriil lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar