Oleh: Lembaga Jurnalistik
Kami adalah pejuangmu
Untukmu Al-Aqsa yang mulia
Kami kan terus bersamamu
Beberapa
hari yang lalu dunia dikejutkan oleh adanya penyerangan kembali Israel ke
Palestina. Israel berdalih bahwa serangan-serangan itu sebagai upaya pertahanan
diri dari serangan roket Hamas. Namun pada kenyataannya, banyak warga sipil
Palestina yang tak bersalah menjadi korban gempuran Israel. Serangan brutal ini
mengakibatkan 140 korban meninggal dunia dan 950 orang luka-luka dan sebagian
besar korbannya merupakan anak-anak.
Konflik
Israel-Palestina bukan lagi menjadi masalah antara dua negara, seluruh dunia
membuka mata atas peristiwa ini. Masalah ini juga merupakan masalah agama, konflik
politik, ekonomi, nasionalisme, hukum, dan kemanusiaan. Indonesia sebagai salah
satu negara yang mendukung penghormatan Hak Asasi Manusia wajib mengecam
tindakan ini. Penyerangan Israel sudah melanggar HAM secara tidak wajar.
Perampasan
tanah dan wilayah Palestina dilakukan dengan tujuan untuk mengusir warga Palestina
dari tanah airnya sendiri. Ini termasuk
penjajahan atas hak rakyat Palestina. Bangsa Indonesia yang memegang prinsip
kedaulatan rakyat semestinya sangat menentang penjajahan ini. Penembakan warga sipil Palestina dan pemboman
rumah-rumah di jalur Gaza adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.
Israel seharusnya meninggalkan wilayah Palestina karena wilayah tersebut
merupakan warisan leluhur bangsa Palestina yang menjadi negara mereka.
Gencatan
Senjata
Rabu/21
Nopember 2012, warga Palestina sudah bisa mulai merasakan secercah harapan di
bumi Palestina. Biro informasi gerakan perlawanan Hamas mengumumkan kesepakatan
gencatan senjata terkait agresi Zionis Israel di Gaza sejak pekan lalu. kesepakatan
gencatan senjata antara Hamas dan Israel yaitu:
a. Israel harus
menghentikan semua agresinya ke Gaza baik dari darat, laut dan udara. Itu
termasuk menghentikan aksi provokasi dan penembakan terhadap orang.
b. Faksi-faksi
perlawanan menghentikan semua aktivitas perlawanannya dari Gaza ke Israel. Itu
termasuk penghentian tembakan roket dan serangan dari perbatasan.
c. Membuka
perlintasan dan memberikan kemudahan bagi orang dan barang yang masuk ke Gaza,
tidak mengekang pergerakan warga atau mengincarnya di wilayah perbatasan dan melakukan
semua ini selama 24 jam sejak masuknya kesepakatan gencatan senjata.
d. Kedua pihak
akan melakukan pembicaraan untuk menyepakati semua masalah jika tidak sesuai
dengan kesepakatan.
Dengan
adanya kesepakatan tersebut, walaupun Israel belum keluar dari Palestina,
paling tidak warga Palestina sudah bisa merasa sedikit tenang karena tidak akan
ada lagi bunyi dentuman bom yang terus menghantui mereka. Tidak akan ada lagi
pertumpahan darah jika kedua belah pihak mematuhi perjanjian.
Kontribusi
Setelah
adanya gencatan senjata, muncul pertanyaan dari berbagai pihak. Kontribusi apa
lagi yang harus diberikan untuk bumi Palestina?
Warga
Indonesia termasuk pihak yang mengecam kekejaman Israel. Upaya pendelegasian
sebagai pihak yang ikut melakukan upaya diplomasi juga dilakukan oleh
Indonesia. Lantas, setelah genjatan senjata bukan berarti masalah selesai
dengan begitu saja. Bombardir Israel sudah memakan korban 1000 jiwa lebih.
Banyak gedung dan rumah warga Palestina yang hancur. Kerugian yang dirasakan bukan
hanya kerugian material. Kondisi psikologis bangsa Palestina yang selama
bertahun-tahun dibayangi kekejaman Israel patut diperhitungkan. Oleh karena
itu, sebagai bangsa yang peduli akan kemanusiaan, sudah sepatutnya bangsa
Indonesia memberikan kontribusi baik dana, obat-obatan, dan bantuan moriil
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar